Senin, 30 September 2013
Dishub Siap Digugat Para Pemilik Mobil yang Digembosi
Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya tak segan-segan menggembosi mobil yaang tertangkap parkir melanggar aturan. Jika nantinya ada pemilik mobil yang tidak terima akibat pentil bannya dicabut, Dishub siap digugat.
Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Eddi, mengatakan sejauh ini pihaknya akan menunggu dan siap meladeni clas action dari masyarakat yang tidak terima dengan penggembosan ban mobil.
Namun, pengajuan gugatan menurut Eddi tidak mungkin dilakukan jika tidak ada provokator elite yang mendorong masyarakat agar melakukan gugatan.
"Ya kalau ada kita tunggu saja. Kalau tidak ada provokator atau kompor elit di belakangnya tidak mungkin ada gugatan. Wong sudah salah mosok mau gugat," ungkapnya kepada detikcom, Selasa (1/101/2013).
Pihaknya jelas Eddi, melakukan penertiban kendaraan parkir ngawur agar pemilik kendaraan lebih tertib dan mentaati peraturan yang sudah berlaku.
"Kita inginnya tertib, persuasif sudah kita lakukan dengan mengumumkan. Nggregetno memang tapi kita akan terus berupaya dan bersabar," ungkapnya.
Eddi dengan tegas mengelak jika cabut pentil yang dilakukannya dalam menertibkan kendaraan yang parkir ngawur tidak mempunyai payung hukum. Kata dia, parkir ngawur sejauh ini sudah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
"Pemilik kendaraan kan melanggar fungsi jalan dan itu kan diatur dalam perda. Daripada ninggal tilang dipanggil satu-satu kan capek dan lama. Kalau cabut pentil kan cepet dan biar kapok, cus....cus," ujarnya seraya menirukan suara angin ban akibat pentil dicabut.
Sementara peraturan daerah yang dijadikan dasar penertiban kendaraan parkir ngawur, Eddi menyebut ada dua perda yakni, Perda Penggunaan Jalan nomor 22 tahun 2003 tentang penderekan dan Perda nomor 10 tahun 2001 tentang jalan.
"Sanksinya banyak, bahkan bisa disidangkan. Saya tidak hafal satu-satu apa saja sanksinya jika melanggar. Kalau kita dibilang tidak berdasar perda, buktinya ada payung hukum dan ada perda-nya. Kita memang dilema sekarang, maunya kita kan menertbkan," pungkas Eddi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar