Sabtu, 05 Oktober 2013

Di Forum APEC, Mahendra Siregar Sebut Tak Ada yang Kebal Hukum di RI


Nusa Dua - Saat menjadi pembicara dalam sebuah forum di KTT APEC 2013 yang dihadiri sejumlah CEO perusahan besar, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengangkat persoalan korupsi.

Dalam sambutanya, Mahendra mengatakan, penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar beberapa waktu lalu membawa dua perspektif. Pertama adalah korupsi kembali lagi terjadi di Indonesia, dan kedua adalah tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

"Kasus korupsi yang terjadi terakhir, ada dua interpretasi untuk orang-orang. Pertama, Ia berpikir Indonesia lagi-lagi terjadi korupsi, dan kedua tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia. Karena bahkan Ketua MK tidak kebal hukum," ujarnya di Bali Internasional Convention Center (BICCy, Nusa Dua, Bali, Sabtu (5/10/2013).

Acara Pre-CEO Summit ini dihadiri oleh para CEO perusahaan se-Asia Pasifik. Turut menjadi pembicara dalam agenda ini adalah Menteri Keuangan Chatib Basri dan Ekonom Amerika Serikat (AS) Nouriel Roubini.

Akan tetapi, Mahendra menekankan untuk investor, agar memiliki perspektif yang benar. Harus dimengerti, siapapun yang bersalah di Indonesia, pasti akan dihukum sesuai dengan kesalahannya.

"Jika kamu melihat dari sudut pandang yang benar, kamu datang ke Indonesia, maka jangan pernah berbuat kesalahan. Karena Indonesia mempunyai hukum yang kuat," sebutnya.

Menurut Mahendra, jangan pernah berpikir untuk melawan institusi hukum di Indonesia, seperti lembaga super power Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapapun yang terlibat korupsi, KP akan segera meringkusnya. "Itu konteks dari korupsi," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar