Jumat, 04 Oktober 2013

Pria Saudi dihukum cambuk karena menari telanjang


Polisi agama di Provinsi al-Qasseem disebut sebagai polisi yang paling ketat.

Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara dan cambuk ribuan kali terhadap empat pria yang menari telanjang.

Media Saudi melaporkan keempat pria itu "menari di atas mobil di depan umum" dan "melanggar moral".

Mereka memiliki hak untuk mengajukan banding.

Arab Saudi menerapkan larangan ketat untuk hiburan di depan umum.

Insiden ini terjadi di Borayda, ibukota Provinsi al-Qasseem, di timur laut ibukota Ryadh, dan video tarian itu diterbitkan di internet, menurut media setempat.

Pria yang dituduh menari telanjang diganjar hukuman paling berat, 10 tahun penjara, dicambuk 2.000 kali, dan denda US$13.000, kata surat kabar al-Sharq.

Salah seorang rekannya dihukum tujuh tahun penjara dan 1.200 kali cambuk, sementara dua lainnya dihukum tiga thaun penjara dan masing-masing 500 kali cambukan.

Media setempat melaporkan, jaksa penuntut keberatan atas apa yang ia sebut "hukuman yang terlalu ringan".

Sejumlah laporan menyebutkan Provinsi al-Qasseem adalah kawasan yang sangat konservatif.

Polisi agama di provinsi itu dilaporkan paling ketat dalam menjalankan hukum Syariah.

0 komentar:

Posting Komentar